Anggota DPRD Palembang Sukri Zein Laporkan Balik Korbannya ke Polisi
Luhur Hertanto • 26 August 2022 17:12
SHARE NOW
Anggota DPRD Palembang Sukri Zein melaporkan balik korbannya yang dianiaya di salah satu SPBU di Palembang atas pasal pengeroyokan di Polsek Ilir Barat I, Palembang.
Kasatreskim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi mengatakan, pihaknya akan tetap menindaklanjuti laporan tersangka dengan meminta keterangan saksi dan mengumpulkan bukti-bukti.
Sebelumnya, Sukri Zein ditetapkan sebagai tersangka karena memukul dan menganiaya seorang perempuan bernama Tata di salah satu SPBU Palembang pada 5 Agustus 2022 lalu.