Komisi III akan Panggil Kapolri untuk Bahas Kasus Kematian Brigadir J dalam Forum RDP

23 August 2022 11:30

Komisi III DPR RI akan memanggil Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk membahas kasus kematian Brigadir J. Pemanggilan ini diagendakan pada Rabu (24/8/2022) dalam forum Rapat Dengar Pendapat (RDP).

Berdasarkan pernyataan dari Wakil Komisi III DPR RI Desmond Junaidi Mahesa, Komisi III akan lakukan RDP yang turut mengundang Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada Rabu (24/8/2022). Ada beberapa poin yang akan didalami dan RDP ini akan digelar dengan dua mekanisme yakni secara tertutup dan terbuka, tampaknya ada dua materi berbeda yang akan ditanyakan oleh Komisi III.

Untuk rapat tertutup, secara spesifik akan menanyakan proses penyidikan terhadap para tersangka kasus pembunuhan terhadap Brigadir J dan secara spesifik yang akan ditanyakan tentang penyidikan terhadap Irjen Pol Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. Selanjutnya, RDP Komisi III juga akan digelar secara terbuka dan materi yang akan didalami dalam rapat terbuka ini akan ditanyakan kepada Kapolri mengenai dugaan keterlibatan sejumlah anggota Polri lainnya.

Beberapa catatan yang dilakukan atau yang dicatat pada RDP bersama Komnas HAM, LPSK dan Kompolnas kemungkinan juga akan didalami pada RDP bersama Kapolri pada Rabu (24/8/2022)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(M. Khadafi)