Tidak sedikit negara yang pernah berperang dengan polusi udara seperti Indonesia, salah satunya Tiongkok yang sukses melakukan pengendalian pencemaran udara. Negeri Tirai Bambu ini menjadi contoh pengendalian polusi udara dengan berhasil menurunkan angka partikel polutan rata-rata 40 persen dalam kurun waktu tujuh tahun.
Pemerintah Tiongkok mengeluarkan kebijakan ambisius terukur pada tahun 2013 lalu dengan melarang pembangunan pembangkit listrik berbahan bakar batu bara di seluruh kawasan tercemar. Dana sebesar Rp4 triliun digelontorkan untuk menurunkan polusi udara dalam kurun waktu empat tahun.
Langkah lain yang ditempuh Tiongkok yaitu memperketat standar produksi kendaraan. Langkah ini diikuti dengan menghentikan produksi 553 model kendaraan produksi lokal dan asing yang menghasilkan polusi tinggi.
Sementara Amerika Serikat memiliki cara berbeda untuk menekan angka polusi udara. Kota New York, AS mematok biaya parkir sangat mahal dan pengenaan biaya bagi kendaraan yang melintas di jam sibuk hingga memaksa warganya beralih ke transportasi masal.