Mengurai Motif 3 Anggota TNI Aniaya Warga hingga Tewas

31 August 2023 13:43

Polda Metro Jaya menetapkan tiga warga sipil sebagai tersangka dalam kasus penculikan, penganiayaan dan pemerasan yang menewaskan Imam Masykur. Salah satunya merupakan kakak ipar anggota Paspramres, Praka RM.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan, ketiganya kini ditahan di Mapolda Metro Jaya. Dua tersangka berinisial AM dan H diketahui berperan sebagai penadah hasil kejahatan dari tersangka Praka RM dan kawan-kawan.

Kakak ipar Praka RM bernama ZSS juga menjadi tersangka karena terlibat dalam kasus penculikan dan penganiayaan terhadap Imam Masykur hingga tewas. ZSS berperan sebagai sopir saat kejadian.

Sementara, aksi demonstrasi oleh massa yang tergabung dalam Solidaritas Masyarakat Aceh untuk Keadilan (Somad) dilakukan sebagai bentuk dukungan. Mereka menuntut keadilan bagi korban penganiayaan berujung kematian.

Keluarga almarhum pun menuntut keadilan. Keluarga korban meminta pelaku dihukum seadil-adilnya. Pihak keluarga kini mendapatkan pendampingan hukum secara gratis dari pengacara kondang Hotman Paris.

Imam Masykur diculik dari sebuah toko kosmetik di kawasan Rempoa, Ciputat Timur, Tangerang Selatan, Sabtu, 12 Agustus 2023. Pelakunya, tiga oknum anggota TNI yang memeras Imam dengan meminta uang tebusan Rp50 juta, setelah mengetahui Imam menjual obat ilegal.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Silvana Febriari)