24 June 2023 22:29
Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Badan Intelijen Strategis (BAIS) mengaku sudah menemukan penyimpangan di Pondok Pesantren Al-Zaytun sejak 21 tahun selam. Celakanya, sudah dua dekade permasalahan penyimpangan Al-Zaytun seolah dibiarkan.
Pada 2002, MUI mengaku sudah meneliti dan menemukan beragam penyimpangan yang terjadi di Ponpes Al-Zaytun. Temuan serupa juga terdeteksi oleh radar BAIS. Bahkan, BAIS sudah menyerahkan laporannya kepada MUI.
Mengapa Al-Zaytun masih eksis dan menebar paham kontroversialnya tanpa ada tindakan apapun? Benarkah ada tokoh besar di balik eksistensi Ponpes Al-Zaytun? Lalu, apa kepentingan tokoh-tokoh besar dan pejabat negara mendatangi Al-Zaytun tanpa melakukan penindakan?
Sudah 21 tahun melakukan penyimpangan, celakanya pemerintah belum menindak tegas. Akibatnya, masyarakat pun geram dan turun tangan menuntut Al-Zaytun dibubarkan. Demonstrasi menuntut pembubaran Al-Zaytun berkali-kali terjadi.
Atas nama kehati-hatian, penindakan terhadap Ponpes Al-Zaytun dan Panji Gumilang berjalan lambat. Penindakan Ponpes Al-Zaytun terkesan ragu-ragu dan seolah dibiarkan.
Menindak penyimpangan yang berkaitan dengan keagamaan memang tidak boleh serampangan. Pertanyaanya, masih kurangkah bukti-bukti penyimpangan yang menodai dan melecehkan agama hingga menyelesaikannya dengan berlama-lama?