NEWSTICKER

KPU Bakal Ungkap Data Diri Bacaleg Mantan Narapidana

N/A • 5 September 2023 23:09

Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) akan mengungkap daftar riwayat hidup caleg yang pernah menjadi terpidana. Hal tersebut disampaikan oleh Komisioner KPU RI Bidang Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Idham Kholik.

Idham mengatakan, pengungkapan daftar riwayat hidup caleg mantan narapidana akan dilakukan saat telah ditetapkan sebagai daftar caleg tetap (DCT).

Namun, bagi caleg mantan terpidana yang enggan daftar riwayat hidupnya dipublikasi, maka KPU tidak akan menampilkannya. Karena berdasarkan Pasal 17 huruf H, daftar riwayat hidup adalah salah satu informasi yang dikecualikan.

Sebelumnya, Indonesia Corruption Watch (ICW) mengungkap terdapat 15 nama mantan narapidana yang terdaftar sebagai calon legislatif anggota DPR dan DPD.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Metrotvnews.com

(Silvana Febriari)