27 July 2023 22:08
Ada yang menarik pada penyelenggaraan rapat kerja nasional Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) yang dihelat di Jambi, Rabu (26/7), yakni hadirnya dua bakal calon presiden pada pemilu 2024, yakni Anies Baswedan dan Prabowo Subianto. Sementara bacapres lainnya Ganjar Pranowo tidak hadir karena satu dan lain hal.
Kendati belum resmi ditetapkan sebagai capres, keduanya seolah ingin berebut simpati dari kepala desa yang hadir di acara rakernas tersebut. Maklum berdasarkan data pemilih tetap yang diumumkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) awal Juli lalu, ada jutaan pemilih di 7.277 kecamatan dan 83.731 desa/kelurahan yang ada di Indonesia.
Dalam rakernas tersebut, Anies berjanji akan memberikan kewenangan penuh kepada kepala desa untuk mengelola desanya asalkan saja ada tenaga pendamping yang profesional, bukan tenaga pendamping titipan dari kanan-kiri. Sementara Prabowo yang kini menjabat Menteri Pertahanan mengaku berperan atas disahkannya UU Desa pada 2014 silam. Ia mengaku regulasi itu tak lepas juga dari andil yang dipelopori partainya.
Desa memang layak diperebutkan oleh bacapres mengingat jumlah pemilih di desa sangat signifikan. Belum lagi sumber dana ke desa terus mengalir deras. Namun masih banyak desa yang masih tertinggal dan gagal menahan laju urbanisasi. Meski menurut Badan Pusat Statistik (BPS) jumlah persentase penduduk miskin perdesaan pada Maret 2023 menurun sebesar 12,22%, jika dibandingkan September 2022 yang sebesar 12,36%, namun angka penurunan tidak terlalu signifikan. Artinya, kemiskinan masih menjadi persoalan di desa yang mesti dibenahi.
Bacapres memang harus memberikan atensi ke desa. Pasalnya, desa akan menjadi kekuatan baru pembangunan selain karena 42,1 persen penduduk Indonesia pada 2022 tinggal di pedesaan, juga dana desa terus naik tiap tahunnya. Berdasarkan APBN Kita edisi Juni 2023, penyaluran dana desa pada Mei 2023 telah terealisasi sebesar Rp27,31 triliun atau 39,01 persen dari pagu. Dana desa saat ini berkisar antara Rp900 juta hingga Rp1,4 miliar. Bila terealisasi penambahan dana desa hingga 20 persen, artinya setiap desa akan menerima sekitar Rp2 miliar.
Namun demikian, dana desa bukan segalanya jika tanpa diimbangi kapasitas dan integritas kepala dan perangkat desa. Tanpa dua hal tersebut aliran dana APBN ke desa hanya menjadikan desa sebagai episentrum baru praktik rasuah. Karena itu, bacapres harus memiliki proyeksi pembangunan desa agar desa menjadi berdaya. Bacapres tidak sekedar mengumbar jasanya dalam mengegolkan Undang-Undang Desa.
Pada konteks ini, menarik apa yang disampaikan Anies Baswedan dalam rakernas tersebut. Dia ingin desa-desa dimajukan dan dikembangkan, tidak hanya kota. Masyarakat, kata dia. harus diberikan akses seluas-luasnya untuk mengelola sumber daya alam. Dengan kata lain, desa adalah kunci sukses pembangunan, terutama untuk menopang ketahanan pangan.