1 August 2023 08:32
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri buka suara terkait statement Presiden Joko Widodo yang akan melakukan evaluasi ulang perwira TNI/Polri yang menduduki jabatan sipil. Menurutnya hal itu adalah hak prerogatif Presiden. Apapun hasilnya, Firly akan mengikuti keputusan yang diambil Presiden.
"Tentulah itu hak prerogatif presiden," ujar Firli
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyebut akan mengevaluasi perwira tinggi TNI yang menduduki jabatan sipil. Hal ini buntut dari polemik operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang melibatkan Basarnas.
"Semuanya akan dievaluasi. Tidak hanya masalah itu (OTT Basarnas), semuanya. Kami tidak mau lagi di tempat-tempat yang sangat penting terjadi penyelewenangan. Terjadi korupsi,” ujar Jokowi, Senin, 31 Juli 2023.
Menurut Jokowi, dasar permasalahan dari polemik ini disebabkan masalah koordinasi. Semua instansi memiliki kewenangannya masing-masing.
“Menurut saya masalah koordinasi ya. Masalah koordinasi yang harus dilakukan. Semua instansi sesuai dengan kewenangan masing-masing dan menurut aturan, sudah. Kalau itu dilakukan rampung,“ ujar Jokowi.
Seperti diberitakan, sebelumnya KPK menetapkan lima tersangka dalam kasus dugaan suap alat di Basarnas, yakni Kepala Basarnas Henri Alfiandi, Komisaris Utama PT Multi Grafika Cipta Sejati Mulsunadi Gunawan, Dirut PT Intertekno Grafika Sejati Marilya, Dirut PT Kindah Abadi Utama Roni Aidil, dan Koorsmin Kabasarnas Afri Budi Cahyanto.