17 July 2020 18:56
Hukuman penjara bagi Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan bertambah 4 tahun penjara dalam vonis kasus keduanya di PN Tipikor Jakarta. Namun KPK terancam gagal merampas ribuan aset Wawan karena hakim menilai tindak pidana pencucian uang terhadap adik Ratu Atut tidak terbukti.