11 Oknum Polisi Penjual Barang Bukti Sabu akan Dipecat

7 October 2021 22:20

Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak menegaskan akan memecat 11 anggotanya yang terlibat dalam peredaran narkoba di Tanjung Balai secara tidak hormat. Sebelumnya, 11 oknum polisi tersebut menjual narkoba jenis sabu hasil tangkapan kepada bandar narkoba seberat 19 kg.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Hani Handayanti)