13 Penyelundup Sabu 402 Kg dari Timur Tengah Divonis Mati

Luhur Hertanto • 7 April 2021 13:02

Sebanyak 13 orang pelaku penyelundupan sabu seberat 402 kg dari Timur Tengah yang ditangkap di Sukabumi divonis hukuman mati. Seorang lainnya divonis lima tahun penjara atas keterlibatannya dalam tindak pencucian uang. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Joshua Londah)