Terbukti Terima Suap, Eks Bupati Talaud Divonis 4,5 Tahun

10 December 2019 10:23

Bupati Kepulauan Talaud non aktif Sri Wahyumi Maria Manalip divonis 4 tahun, 6 bulan denda Rp 200 Juta subsider 3 bulan kurungan. Sri terbukti menerima suap dan gratifikasi.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Anggie Meidyana)