https://www.dailymotion.com/embed/video/x7p427e

KPK Sambut Baik Putusan MK Beri Jeda 5 Tahun Eks Koruptor Maju Pilkada

13 December 2019 13:28

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyambut baik putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memberi jeda lima tahun bagi mantan narapidana koruptor untuk maju di Pilkada. Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyebut, putusan MK ini bisa membatasi ruang gerak koruptor.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Hani Handayanti)
kpk