Keluarga Ajukan Permohonan Rehabilitasi untuk Virgoun

25 June 2024 18:32

Jakarta: Musisi Virgoun resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus narkoba. Pihak keluarga mengajukan permohonan rehabilitasi untuk Virgoun.

Ibunda Virgoun, Eva Manurung, berharap agar anaknya bisa direhabilitasi. Sebab, ayah tiga anak itu merupakan tulang punggung keluarga.

Eva meminta dukungan doa dari seluruh masyarakat. Sebagai ibu, Eva berkomitmen bakal melakukan segala cara untuk membantu anaknya.

"Saya kan orang tua. Apapun itu Namanya, sebagai orang tua tempatnya berpulang anak-anak," ujar Eva, Selasa, 25 Juni 2024.
 

Baca: Virgoun Resmi Jadi Tersangka Kasus Narkoba
 

Seperti diketahui, Virgoun ditangkap polisi terkait kasus narkoba. Virgoun ditangkap Bersama seorang perempuan berinisial PA, di tempat kos Virgoun di kawasan Ampera, Jakarta Selatan.

"Kami amankan di daerah Ampera Jakarta Selatan, 20 Juni, pukul 01.00 WIB malam di kos milik VTP (Virgoun)," ujar Kasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Indrawienny Panjiyoga.

Hingga kini, polisi masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap Virgoun dan PA. Polisi juga masih menyelidiki keberadaan pemasok narkoba jenis sabu terhadap keduanya.

Adapun, hasil tes urine sementara yang dilakukan usai penangkapan membuktikan bahwa Virgoun dan PA positif mengonsumsi narkotika jenis sabu dengan urine yang mengandung metamfetamin.




Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Gervin Nathaniel Purba)