Jemaah Haji Lansia dan Risiko Tinggi Bisa Ajukan Tanazul

26 June 2024 21:29

Makkah: Jemaah haji lanjut usia (lansia) dan risiko tinggi bisa mengajukan kepulangan lebih cepat ke tanah air. Istilah ini lebih dikenal dengan tanazul. 

Ada dua cara pengajuan tanazul. Pertama, petugas kloter menyampaikan sejumlah nama jemaah yang akan mengikuti tanazul. Kedua, jemaah haji bisa mengajukan secara tertulis keinginan untuk tanazul.

Langkah selanjutnya akan dilakukan verifikasi oleh petugas haji. Apakah jemaah yang bersangkutan layak untuk ditanazulkan. 
 

Baca: Garuda Indonesia Ubah Rute Kepulangan Jemaah Haji

Tanazul dimaksudkan untuk jemaah haji yang membutuhkan penanganan intensif kesehatan di tanah air. Diprediksi akan ada lebih dari 40 jemaah yang akan tanazul hingga akhir kepulangan awal Juli mendatang.

Sebagai informasi, sebanyak 46 kelompok terbang (kloter) jemaah haji secara bertahap pulang ke Tanah Air sejak 22 Juni 2024. Sebagian telah di asrama haji daerah masing-masing, sesuai dengan keberangkatan.

Fase kepulangan jemaah haji Indonesia dari tanah Suci menuju Tanah Air dibagi menjadi dua gelombang. Gelombang pertama dimulai 22 Juni 2024 dan gelombang kedua pada 26 Juni 2024. 

Kedatangan jemaah haji disambut suka cita keluarga setelah pulang dari Tanah Suci di antarnya pesawat yang membawa kloter pertama jemaah haji Riau mendarat di Bandara Sultan Syarif Kasim 2 Pekanbaru, Riau.

Total jemaah haji asal Kota Pekanbaru mencapai 442 orang, sedangkan 448 jemaah haji yang tergabung pada kloter 3 Embarkasi Makassar tiba di Asrama Haji Sudiang, Kota Makassar. 

Diketahui, kuota haji tahun ini mencapai 241 ribu jemaah, yang terdiri dari 213.320 jemaah haji reguler dan 27.680 jemaah haji khusus. Sebelum dipulangkan, beberapa jemaah haji yang sakit diwajibkan menjalani serangkaian pemeriksaan kesehatan.






Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Gervin Nathaniel Purba)