11 October 2023 17:30
Jakarta: Komisi Pemilihan Umum (KPU) segera mengundang partai politik peserta Pemilu 2024 jelang pendaftaran pasangan calon presiden dan wakil presiden pada 19 Oktober 2023. Penyelenggara pemilu bakal mengajak partai rapat koordinasi.
Ketua KPU Hasyim Asy'ari menjelaskan masa pendaftaran peserta pemilu presiden dan wakil presiden akan berlangsung pada 19-25 Oktober 2023.
Sejumlah persiapan sudah dilakukan. Ketua KPU Hasyim Asy'ari menyebut besok, 12 Oktober 20023 KPU akan mengundang partai politik untuk penjelasan rapat koordinasi. Di mana memberikan penjelasan regulasi dan teknis mekanisme pendaftaran peserta pemilu presiden dan wakil presiden.
"Sekarang 11 oktober, rencana besok 12 oktober KPU akan mengundang partai politik untuk penjelasan rapat kordinasi untuk bacapres dan bacawapres untuk Pemilu 2024," jelas Ketua KPU Hasyim Asy'ari.
Selain itu, KPU sendiri sudah berkoordinasi dengan sejumlah tim dokter yang akan memeriksa kondisi kesehatan bakal calon presiden serta bakal cawapres.
"Pekan ini, KPU akan berkordinasi dengan tim dokter yang akan memeriksa kesehatan para bacapres dan bacawapres," tambahnya.
Diketahui, baru ada satu pasangan calon presiden dan wakil presiden yang sudah dideklarasikan, yakni Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar. Dua kandidat calon presiden lainnya, yaitu Prabowo Subianto dan Ganjar Pranowo, belum memiliki calon wakil presiden.