Ketua PGRI Apresiasi Langkah Presiden Tingkatkan Gaji Guru

1 December 2024 13:24

Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Unifah Rosyid mengapresiasi langkah Presiden Prabowo Subianto yang resmi mengumumkan kenaikan gaji guru berstatus aparatur sipil negara (ASN) maupun non ASN. Meski demikian, PGRI juga meminta adanya penyederhanaan syarat bagi para guru agar mudah mengikuti pendidikan profesi guru (PPG) serta memastikan pemerataan kuota bagi guru non ASN atau honorer.
 
“Sekarang itu banyak sekali aturan yang membuat guru bekerja harus full 24 sampai 36 jam. Jadi mereka betul-betul harus ada di sekolah. Namun demikian satu hal yang tidak boleh ilmu kan terus berkembang, Dan ini yang harus disentuh melalui pelatihan. Jika dahulu pelatihan itu menjadi amat sangat mahal karena harus menerbangkan seseorang, sekarang bisa kompetensi berkelanjutan melalui berbagai mode pelatihan secara online,” kata Unifah seperti dikutip dari Metro Pagi Primetime, Metro TV, Minggu 1 Desember 2024.
 

Baca: Angin Segar Kenaikan Gaji Guru bagi Guru Honorer

Unifah mengatakan perlu adanya ukuran standar untuk mengukur profesionalitas guru. Misalnya negara lain yang menetapkan indikator kerja 100 jam per tahun untuk pengembangan profesi guru.
 
“Jadi mungkin ada ukuran-ukuran yang harus dibuat jadi misalnya dari guru Junior sampai guru yang senior. Kalau kita melihat misalnya negara tetangga 100 jam per tahun yang harus diselesaikan guru di dalam konteks pengembangan keprofesian maka kita juga harus memiliki semacam model pelatihan seperti itu,” kata Unifah.
 
Selain itu model-model pelatihan mandiri dapat dilakukan oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah untuk menyelesaikan sertifikasi. Menurut Unifah sertifikasi tidaklah baku harus berupa PPG.
 
Baca: Wamen Dikti Ristek Ungkap Alasan Dana Riset Perguruan Tinggi Belum Optimal
 
“Apa yang harus dicapai kalau guru muda guru madya guru senior misalnya 100 jam bisa dilakukan melalui dari pemerintah bisa dilakukan melalui sendiri dengan tagihan-tagihan yang harus dilakukan. jadi guru-guru juga antusias kalau dengan model-model pelatihan mandiri tapi yang paling penting itu kami akan meminta pemerintah dalam hal ini Kementerian Pendidikan untuk menyelesaikan sertifikasi,” ucapnya.
  
“Jadi sertifikasi ini tidak haruslah dengan PPG harus enam bulan gitu. Saya tadi mendengar Pak Menteri bagus sekali melalui pendidikan dan pelatihan. Yang model sertifikasi guru dan itu pada zaman awal-awal undang-undang guru dan dosen itu 11 hari. Tapi kalau sekarang itu guru harus mencari jaringan melalui online ada beragam tes. Jadi ini suatu upaya yang sangat baik tapi harus dilanjutkan dengan peningkatan keprefesionalan berkelanjutan,” tuturnya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Diva Rabiah)