Rido Gugat Hasil Pilgub ke MK, Pramono: Ini Negara Demokrasi, Boleh Saja

8 December 2024 16:51

Rumah pemenangan Pramono-Rano di Jalan Cemara, Jakarta Pusat telah dipadati sejumlah pimpinan tim sukses untuk melakukan monitoring penetapan hasil rekapitulasi pemilihan Gubernur (Pilgub) Jakarta 2024 oleh KPU hari ini, Minggu, 8 Desember 2024. Meski agenda itu tidak dihadiri pasangan calon nomor urut 3 di rumah pemenangan, Pramono Anung melakukan aktivitasnya seperti biasa seperti berolahraga pada Car Free Day.
 
Kepada awak media, Pramono menyampaikan dirinya mengapresiasi penyelenggara pemilu (KPU Jakarta) yang telah melakukan rangkaian berjenjang penetapan suara yang berlangsung secara terbuka dan transparan sehingga dapat dipantau langsung oleh publik.
 

Baca: Paslon Rido Kalah di Pilkada Jakarta, Siapkan Gugatan ke MK

Kedua, terkait potensi-potensi adanya pihak yang tidak berkenan dengan hasil Pilgub, Pramono akan menghormati kedua kubu lainnya.
 
Adapun tim pemenangan Ridwan Kamil-Suswono (Rido) telah menggelar konferensi pers mengenai penolakan hasil rekapitulasi oleh KPU Jakarta. Tim Rido menjabarkan adanya improfesionalitas penyelenggara Pemilu karena partisipasi publik yang rendah dan sejumlah dugaan kecurangan lainnya.
 
Sejumlah dugaan kecurangan yang ditemukan Tim Hukum Rido disebut-sebut dapat memunculkan rekomendasi pemungutan suara ulang atau PSU. Soal itu, Pramono menyebut apabila hal-hal tersebut terbukti dan konstitusional maka paslon nomor urut 3 akan menghargainya.
 
Baca: Sah! KPUD Tetapkan Pramono-Rano Pemenang Pilkada Jakarta
 
Dalam kesempatan yang sama, Pramono juga menyebut dirinya enggan berspekulasi tentang dugaan langka-langkah politis agar Pilgub Jakarta dapat berlangsung dua putaran.
 
“Saya selalu berusaha untuk berprasangka positif, karena mekanisme terbuka tentunya tidak mudah orang ingin memaksakan (dua putaran) dan ini negara demokrasi, semua orang meyakini itu. Saya yakin tidak ada orang yang akan memaksa itu. Pasti menghormati apapun hasil di KPUD yang transparan. Tapi kalau memang ingin mengambil langkah politik atau hukum, ya ini negara demokrasi, boleh-boleh saja,” tuturnya dalam Breaking News, Metro TV, Minggu, 8 Desember 2024.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Diva Rabiah)