Heboh, Menteri ESDM Isyaratkan Pengemudi Ojek Online Tak Dapat Subsidi BBM

2 December 2024 14:44

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia mengisyaratkan ojek online tidak masuk kriteria penerima BBM subsidi, lantaran ojek online tergolong pelaku usaha atau bisnis pribadi.

Menyusul adanya wacana pemerintah menerapkan skema baru, untuk penyaluran subsidi BBM, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengisyaratkan ojek online tidak termasuk dalam kriteria yang menerima BBM subsidi. 

Dalam pernyataannya pada 27 November lalu, Bahlil menyebut pemerintah tidak akan memberikan BBM subsidi kepada ojek online, karena mereka termasuk golongan usaha dan masuk dalam kelompok masyarakat mampu karena memiliki kendaraan pribadi. 

Selain itu, Menteri ESDM menyatakan bahwa ojek online tidak mendapatkan BBM subsidi, karena pendistribuasiannya hanya difokuskan kepada kendaraan berplat kuning  seperti angkutan umum. 

Padahal, sebelumnya di era kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pemerintah sempat berjanji akan memberikan tarif khusus untuk pembelian BBM kepada ojek online. 
 

Baca juga: Subsidi BBM Khusus Kendaraan Pelat Kuning bakal Dipelototi


Hal tersebut diuangkapkan Menteri Perhubungan saat itu, Budi Karya Sumadi pada tanggal 26 Agustus lalu. Budi Karya Sumadi mengungkapkan, rencana tersebut telah dibahas bersama Kemenko Marves Luhut Binsar Pandjaitan, untuk merealisasikan harga khusus untuk ojek online. 

"Kementerian Perhubungan tadi bisik-bisik dengan Pak Deputi, Kemenko Marves, kita menjanjikan hal-hal yang bermanfaat bagi om dan tante (pengemudi ojek online). Doakan ini berjalan dengan baik, nanti kalau itu terjadi maka ada yang sangat menarik. Bagaimana kita memberikan harga secara khusus bahakan bakar kepada om dan tante." kata Menteri Perhubungan periode 2019-2024, Budi Karya Sumadi, 26 Agustus 2024.

Meski belum ada kepastian, Bahlil menegaskan bahwa keputusan mengenai pengemudi ojek online yang tidak termasuk dalam kriteria penerima subsidi BBM belum final. 

Ia menjelaskan, pihaknya masih menyusun formulasi subsidi energi, baik BBM maupun listrik. Pasalnya, tujuan utama dari formulasi subsidi ini ialah tepat sasaran dan menciptakan distribusi insentif yang adil bagi seluruh lapisan masyarakat.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Nopita Dewi)