Teror Debt Collector

27 March 2024 16:45

Sebenarnya tidak ada UU yang secara khusus mengatur debt collector. Namun memang debt collector bekerja berdasarkan kuasa yang diberikan oleh kreditur yaitu lembaga keuangan  pembiayaan. 

Aturan kerja debt collector dan kreditur ini lewat perjanjian sesuai dengan ketenruan KUH perdata. Di situ juga diatur lembaga keuangan boleh gunakan pihak lain untuk menagih hutang sesuai dengan aturan-aturan yang ada di OJK. Jadi kembali ke pertanyaan, apakah debt collector legal? Simak penjelasannya dalam video di atas.


Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Gervin Nathaniel Purba)