Menkumham: Keppres Ketum Kadin Baru Segera Diproses

17 September 2024 14:38

Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas menyebut pemerintah akan berpegang pada aturan dan ketentuan yang berlaku terkait Munaslub Kadin. Pemerintah tidak ikut campur dengan urusan internal Kadin. 

"Pada prinsipnya sekali lagi, Kami (Pemerintah) ikut sesuai dengan aturan. Dan ini menjadi kehendak bagi seluruh mayoritas pengurus Kadin daerah dan provinsi. Pemerintah dalam hal ini tentu akan ikut dengan keputusan yang dihasilkan oleh teman-teman di Kadin," ungkap Supratman saat ditemui awak media.

Namun, Menkumham menambahkan, akan segera memproses Keputusan Presiden terkait terpilihnya anind Bakri sebagai ketua umum Kadin Indonesia hasil musyawarah nasional luar biasa.

"Kalau bisa secepatnya, kenapa harus berlama-lama," tutupnya.
 

Baca Juga: Kadin Dinilai Sarat Konflik Kepentingan

 


Sebelumnya, Arsjad Rasjid telah menyurati Presiden Joko Widodo terkait polemik penunjukan Anindya Bakrie dalam Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) 2024. Anindya Bakrie ditetapkan sebagai Ketua Umum Kadin menggeser Arsjad melalui Munaslub di Jakarta, Sabtu, 14 September 2024.

"Kami sudah menyurati Presiden Jokowi, surat sudah saya tandatangani," kata Arsjad dalam keterangan resmi, Minggu, 15 September 2024.

Dalam keorganisasian Kadin, pemerintah adalah pengawas sebagaimana disebut dalam UU No 1 Tahun 1987 dan Keppres No 18 Tahun 2022. Oleh karena itu, pihaknya memohon bantuan pemerintah untuk memberikan atensi terhadap kisruh yang terjadi

"Keluarga besar Kadin Indonesia memohon dukungan pemerintah sebagai pengawas sesuai dengan UU No 1 Tahun 1987 dan Keppres No 18 Tahun 2022 untuk memastikan Kadin Indonesia tetap berjalan sesuai kepentingan nasional dan AD ART yang sudah ditetapkan," tulis Arsjad.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggie Meidyana)