16 September 2024 14:17
Tina Rambe, tahanan perempuan yang belakangan ini sempat viral saat memeluk anaknya dari balik jeruji besi menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Rantau Prapat, Labuhanbatu, Sumatera Utara. Tina mendapat dukungan dari keluarga dan masyarakat Pulo Padang.
Jaksa Penuntut Umum menuntut Tina Rambe dengan hukuman 6 bulan penjara. Tina Rambe dituntut dengan pasal 213 ayat 1 KUHP karena melakukan tindakan kekerasan atau ancaman kekerasan oleh seorang pejabat saat melaksanakan tugas. Usai sidang tuntutan, persidangan dengan agenda pembelaan akan digelar minggu depan.
Baca: Viral Ibu Peluk Anak dari Balik Jeruji, KPPPA Upayakan Pemenuhan Hak Anak |