Tina Rambe, Protes Pabrik Sawit Berujung Dipenjara

16 September 2024 14:17

Tina Rambe, tahanan perempuan yang belakangan ini sempat viral saat memeluk anaknya dari balik jeruji besi menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Rantau Prapat, Labuhanbatu, Sumatera Utara. Tina mendapat dukungan dari keluarga dan masyarakat Pulo Padang. 

Jaksa Penuntut Umum menuntut Tina Rambe dengan hukuman 6 bulan penjara. Tina Rambe dituntut dengan pasal 213 ayat 1 KUHP karena melakukan tindakan kekerasan atau ancaman kekerasan oleh seorang pejabat saat melaksanakan tugas. Usai sidang tuntutan, persidangan dengan agenda pembelaan akan digelar minggu depan.
 

Baca:
Viral Ibu Peluk Anak dari Balik Jeruji, KPPPA Upayakan Pemenuhan Hak Anak

Sebelumnya diketahui, Tina Rambe tersandung kasus hukum atas dugaan melawan petugas kepolisian saat mengamankan pabrik kelapa sawit Pulo Padang, Labuhanbatu, Sumatera Utara.

Tina Rambe bersama puluhan masyarakat melakukan aksi penolakan dan protes atas keberadaan pabrik kelapa sawit yang berada di wilayah pemukiman warga.

Warga menilai, pengoperasian pabrik kelapa sawit menimbulkan polusi dan pencemaran.

Tina bersama lima rekannya ditangkap pihak Kepolisian. Namun kelima rekannya yang sudah dibebaskan, Tina sendiri yang masih ditahan sebagai tahanan Kejaksaan.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Sofia Zakiah)