Polisi Bentuk Tim Khusus untuk Selidiki Kasus Dugaan Bayi Tertukar di RS Islam Jakarta

16 December 2024 20:58

Seorang ayah berinisial MR menduga bayinya tertukar dalam kondisi meninggal dunia, saat sang ibu melahirkan di Rumah Sakit Islam Jakarta. Polisi telah membentuk tim khusus, untuk menyelidiki kasus ini. 

"Atas perintah Bapak Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo P. Condro agar segera membentuk tim khusus untuk melakukan penyelidikan dan melakukan investigasi," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakpus, AKP Muhammad Firdaus.

Kasus dugaan bayi tertukar di RS Islam Cempaka Putih, Jakarta Pusat terus menyita perhatian masyarakat, usai curhatan ayah sang bayi viral di media sosial.

Dalam rekaman video tersebut, MR menceritakan kecurigaanya terkait bayi pertama yang baru dilahirkan istrinya telah tertukar. Istri MR, FS melahirkan di RS Islam Cempaka Putih pada 16 September 2024 lalu. 
 

Baca juga: Penemuan Bayi Tergantung di Tiang Lampu PJU Gegerkan Warga Lembang


Anehnya, menurut MR, FS tidak diizinkan melihat bayi perempuannya tersebut dengan alasan masih dalam perawatan medis. MR mengaku hanya datang dipanggil untuk mengazankan putrinya. Namun, keesokan harinya, putri MR dinyatakan meninggal. 

MR mengaku tidak sempat melihat kondisi tubuh anaknya. Bahkan hanya menerima jasad bayinya dari rumah sakit, dengan kondisi sudah terbungkus kain kafan. MR lalu memakamkan bayinya di salah satu TPU di Cilincing. 

Sehari berselang, FS meminta agar makam tersebut dibongkar karena ingin melihat jasad anaknya. Keluarga kaget saat melihat jasad bayi tersebut yang berbeda dengan apa yang tercatat dalam rekam medis rumah sakit.

Bayi yang MR kuburkan panjangnya sekitar 70-80 sentimeter, sementara yang tertulis di catatan medis hanya 47 sentimeter. Melihat ukurannya, MR dan keluarga menduga, bayi yang dikuburkan itu bukan berumur satu hari, melainkan sudah berbulan-bulan. 

Sementara itu, pihak manajemen Rumah Sakit Islam Cempaka Putih telah menemui kembali pihak MR pada 9 Desember 2024 lalu, dan menyatakan siap memfasilitasi proses pemeriksaan tes DNA. 
 
Baca juga: Rumah Bersalin Tempat praktik Jual Beli bayi di Yogyakarta Tak Berizin


MR memutuskan melapor ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) pada 12 Desember 2024. Meski semula bersedia berdamai dengan pihak rumah sakit, namun kini dirinya dan sang istri tetap ingin mencari keadilan, dengan alasan merasa terintimidasi saat didatangi pihak rumah sakit ke pabrik tempatnya bekerja. 

"Saya merasa tertekan, karena yang minta atasan saya sendiri yang membuat surat (damai). Pihak rumah sakit ingin membiayai dan memfasilitasi DNA. (Isi surat) kalau rumah sakit ingin membiayai DNA saya harus menghapus postingan (video bayi) yang viral itu." kata orang tua bayi, MR.

Guna melakukan penyelidikan atas kasus ini, aparat unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Pusat membentuk tim khusus. Meski saat ini pihak orang tua bayi belum membuat laporan resmi ke polisi, namun petugas tetap berencana mengundang kedua belah pihak untuk mediasi, sekaligus dimintai keterangan.

"Terkait dengan adanya dugaan bayi tertukar di salah satu rumah sakit di Cempaka Putih, Polres Metro Jakarta Pusat dalam hal ini Satreskrim yaitu unit PPA sedang melakukan penyelidikan," ucap Kasat Reskrim Polres Metro Jakpus, AKP Muhammad Firdaus.

Polres Metro Jakarta Pusat juga telah mengundang kedua belah pihak, baik MR dan FS maupun pihak Rumah Sakit Islam.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Nopita Dewi)