OC Kaligis Sebut Posita Kubu Ganjar-Mahfud Penuh Narasi

2 April 2024 12:53

Kuasa Hukum Prabowo-Gibran, Otto Cornelis Kaligis atau OC Kaligis menyebut bahwa posita  yang disampaikan Tim Ganjar-Mahfud penuh dengan narasi dan bukan fakta. Salah satunya menyatakan narasi bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) melakukan kejahatan jabatan. 

OC Kaligis menyatakan Bab 28 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana mengatur mengenai kejahatan jabatan tersebut. "Pernakah dilaporkan mengenai kejahatan jabatan ini?" tanya OC Kaligis kepada Ahli Kubu Ganjar-Mahfud.

Selain itu, OC Kaligis juga mengatakan jika pasangan capres-cawapres nomor urut 3 Ganjar-Mahfud menang pilpres, maka sengketa pilpres tidak akan masuk ke Mahkamah Konstitusi (MK). 

Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) kembali menggelar sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa pemilu, Selasa, 2 April 2024. Sidang dimulai pukul 08.00 di ruang sidang MK.

Agenda sidang kali ini mendengarkan keterangan saksi dan ahli dari pemohon pasangan nomor urut 03 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Silvana Febriari)