14 November 2023 13:19
Untuk mengakselerasi pendalaman pasar uang valas, Bank Indonesia akan merilis instrumen sekuritas valas Bank Indonesia (SVBI) dan sukuk valas Bank Indonesia (SUVBI). Keduanya pun bisa diperdagangkan di pasar sekunder dan ke nonresiden.
Direktur Departemen Pengelolaan Moneter (DPM) Bank Indonesia (BI)Ramdan Denny Prakoso menyatakan nantinya SVBI ini memiliki tenor 1, 3, 6, 9 dan 12 bulan. Sedangkan SUVBI memiliki tenor 1, 3 dan 6 bulan. Dengan diberlakukannya kedua instrumen tersebut artinya term deposit valuta asing dengan tenor yang sama tidak dioperasikan.
BI berharap dengan kedua instrumen tersebut, diharapkan bisa mengakselerasi pendalaman pasar uang valas, menarik aliran modal asing serta menambah stok valas di dalam negeri sehingga membuat rupiah kembali stabil.
Adapun kedua instrumen tersebut akan diberlakukan akan mulai 17 November mendatang.