7 November 2023 22:34
Jakarta: Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka meminta Polri mengusut adanya dugaan kebocoran informasi rapat permusyawaratan hakim (RPH) Mahkamah Konstitusi (MK). Kebocoran informasi ini ditemukan Majelis Kehormatan MK.
"Oleh karena terkait dengan temuan MKMK telah terjadi pembocoran informasi, rapat permusyawarawatan hakim MK, karena itu adalah ranah pidana, kami meminta aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti," kata Komandan Echo (Hukum dan Advokasi) TKN Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Hinca Panjaitan, di Jakarta Barat, Selasa malam, 7 November 2023.
Pelaku pembocor itu harus segera ditemukan. Aparat diminta segera bersikap.
"Karena MKMK menemukan peristiwanya, pembocoran itu. Oleh karena itu, kita meminta agar aparat penegak hukum mengambil sikap dan menemukan pelakunya," ucap Hinca.
Sebelumnya, MKMK menyatakan hakim konstitusi Arief Hidayat bersama hakim konstitusi lainnya terbukti melanggar kode etik terkait kebocoran informasi RPH. Sebab, proses pengambilan keputusan dalam RPH bocor ke publik dan dimuat secara rinci di sebuah media massa.
"Menjatuhkan sanksi teguran lisan secara kolektif," ujar Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie di Gedung MK, Jakarta Pusat.