Jurus Menko Polkam Basmi Judol di Tanah Air

4 November 2024 20:46

Menteri Koordinator (Menko) bidang Politik dan Keamanan, Budi Gunawan berkomitmen untuk memutus mata rantai judi online (judol). Tidak hanya memasifkan upaya pencegahan, pemerintah juga akan memperberat hukuman bagi pelaku judi online. 

Ditemui usai rapat tingkat menteri, Menko Polkam Budi Gunawan menjelaskan tiga langkah komprehensif memberantas judi online. Dari sisi pencegahan, Menko Budi akan memasifkan pendidikan tentang judi online termasuk membangun resistensi komunitas terhadap godaan judi online. 
 

Baca juga: Menko Polkam Bentuk Desk Khusus Penanganan Judi Online, Masa Kerja 3 Bulan


Tidak hanya itu, Menko Polkam juga akan meringkus simpul-simpul aktor judol, mencabut akses pemain dengan judol dan memutus akses sistem pembayaran.

"Melakukan peringatan dini dengan mengamankan simpul-simpul aktor judi online, seperti akses konektivitas judi online dan akses terhadap sistem pembayarannya." kata Menko Bidang Politik dan Keamanan. 

Sedangkan terkait penindakan, pemerintah akan memperberat hukuman kepada pelaku judi online

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Nopita Dewi)