4 November 2024 20:46
Menteri Koordinator (Menko) bidang Politik dan Keamanan, Budi Gunawan berkomitmen untuk memutus mata rantai judi online (judol). Tidak hanya memasifkan upaya pencegahan, pemerintah juga akan memperberat hukuman bagi pelaku judi online.
Ditemui usai rapat tingkat menteri, Menko Polkam Budi Gunawan menjelaskan tiga langkah komprehensif memberantas judi online. Dari sisi pencegahan, Menko Budi akan memasifkan pendidikan tentang judi online termasuk membangun resistensi komunitas terhadap godaan judi online.
Baca juga: Menko Polkam Bentuk Desk Khusus Penanganan Judi Online, Masa Kerja 3 Bulan |