11 October 2024 08:43
Jakarta: Anggota Dewan Perwakilan Rakyat RI (DPR RI), Daniel Johan mengharapkan DPR periode 2024-2029 dapat mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Masyarakat Adat atau Masyarakat Hukum Adat.
Daniel menyebut, pengesahan RUU tersebut menjadi salah satu prestasi jika DPR periode terbaru dapat merealisasikannya. Daniel menyampaikan, keberadaan UU Masyarakat Adat berperan penting untuk sejumlah hal, salah satunya untuk mewujudkan kedaulatan bahari di Tanah Air. Hal tersebut sejalan dengan salah satu hak yang dimiliki masyarakat adat yaitu hak atas sumber daya alam dan hak atas lingkungan hidup.
BACA : Tunaikan Janji ke Masyarakat Adat |