22 December 2023 10:50
Sidang dugaan pelanggaran etik Ketua nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri tetap dilanjutkan meski sudah mengajukan pengunduran diri dari jabatannya. Dewan Pengawas (Dewas) memanggil tiga orang saksi, salah satunya Koordinator MAKI Boyamin Saiman, Jumat 22 Desember 2023.
Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean mengatakan, sidang etik terhadap Firli Bahuri terkait pertemuannya dengan mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo tetap dilanjutkan. Dewas KPK dijadwalkan memeriksa tiga orang saksi yang akan dimintai keterangannya terkait dugaan pelanggaran etik Firli Bahuri.
Dewas KPK tetap menggelar sidang etik Firli Bahuri meski sudah menyampaikan surat mengunduran diri. Keputusan itu diambil karena Presiden Joko Widodo (Jokowi) belum menjawab permintaan tersebut.
"Selama keputusan Presiden tentang pemberhentian pak FB belum ada, sidang etik jalan terus," kata anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris.
Firli terkena tiga dugaan pelanggaran etik. Pertama yakni terkait dengan komunikasi dan pertemuan dengan SYL.
Kedua yakni terkait ketidakjujuran dalam pengisian laporan harta kekayaan penyelenggara negara. Purnawirawan jenderal bintang tiga Polri itu tidak mendata sejumlah pemasukan dan utang.
Terakhir yakni soal penyewaan rumah di Jalan Kertanegara 46, Jakarta Selatan. Persidangan etik digelar maraton dari 14 Desember 2023.