Luhur Hertanto • 18 March 2022 17:57
Masyarakat Anti Korupsi (MAKI) melaporkan kepada Kejaksaan Agung kegiatan ekspor minyak goreng oleh T AMJ, PT NLT dan PT PDM yang diduga ilegal. Namun tiga perusahaan ini masih termasuk dalam pemain kecil karena volume eksport yang cuma 24 kontainer. Atas laporan ini Kejaksaan Agung akan memanggil beberapa pihak untuk diminta keterangannya.