Budidaya Ganja Rumahan di Tasikmalaya Sudah Berlangsung Puluhan Tahun

22 October 2020 12:18

BNN mengamankan 45 batang ganja yang ditanam di polybag sebuah rumah warga di Tasikmalaya. Dari penyelidikan petugas, pelaku sudah membudidaya ganja selama puluhan tahun dan pohon ganja ini sengaja ditanam untuk kemudian diproses dan diedarkan.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Joshua Londah)