28 June 2024 18:51
Jakarta: Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) meminta penyedia internet di Indonesia untuk menutup akses dari Kamboja dan Filipina. Kedua negara tersebut merupakan lokasi pusat pengoperasian situs judi online.
Mayoritas pengoperasian situs judi online berasal dari kedua negara tersebut. Penutupan akses diharapkan bisa memberantas judi online yang sudah menjamur di tanah air.
"Setiadaknya dengan cara demikian akan menjadi atensi juga bagi pemerintah setempat untuk tidak mudah memfasilitasi judi online di sekitar Indonesia," ujar Direktur Pengendalian Aptika Kemenkominfo Teguh Arifiyadi, Jumat, 28 Juni 2024.
Baca: Pegawai Kominfo Main Judi Online Terancam Dipecat |