Kemenkominfo Minta Akses Judi Online dari Filipina dan Kamboja Ditutup

28 June 2024 18:51

Jakarta: Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) meminta penyedia internet di Indonesia untuk menutup akses dari Kamboja dan Filipina. Kedua negara tersebut merupakan lokasi pusat pengoperasian situs judi online.

Mayoritas pengoperasian situs judi online berasal dari kedua negara tersebut. Penutupan akses diharapkan bisa memberantas judi online yang sudah menjamur di tanah air.

"Setiadaknya dengan cara demikian akan menjadi atensi juga bagi pemerintah setempat untuk tidak mudah memfasilitasi judi online di sekitar Indonesia," ujar Direktur Pengendalian Aptika Kemenkominfo Teguh Arifiyadi, Jumat, 28 Juni 2024.
 

Baca: Pegawai Kominfo Main Judi Online Terancam Dipecat


Penutupan akses internet menjadi salah satu cara. Meskipun Teguh juga belum bisa memperkirakan seberapa besar efektivitasnya untuk membasmi judi online secara menyeluruh.

Kemenkominfo, kata Teguh, hanya bisa melakukan investigasi dan pemblokiran situs judi online. Meskipun data mencatat pertumbuhan situs judi online per hari mencapai 10 ribu.

Di sisi lain, Teguh tidak bisa memaparkan terkait data pemain dan pola transaksi. Hal itu merupakan kewenangan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Sejauh ini, data PPATK mencatat adanya aliran Rp68 triliun dalam deposit judi online. Transaksi tahunan hampir menyentuh Rp600 triliun.


Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Gervin Nathaniel Purba)