23 October 2024 18:36
Pemerintah melalui akun X Kementerian Luar Negeri menyatakan mengutuk keras blokade total dan serangan Israel di Gaza Utara, Palestina. Belakangan ini, agresi Zionis Israel di Gaza Utara kian masif membunuh ratusan warga sipil dalam hitungan menit.
"Indonesia mengutuk keras blokade total dan serangan Israel yang menimbulkan kelaparan parah dan kematian banyak warga sipil Palestina di Gaza Utara," kata Kementerian Luar Negeri RI dalam akun X mereka, Selasa, 22 Oktober 2024.
Serangan Israel menargetkan fasilitas kesehatan, termasuk Rumah Sakit Indonesia. Indonesia menganggap ini adalah pelanggaran berat hukum internasional.
"Serangan yang menargetkan fasilitas kesehatan dan tenaga medis di Gaza Utara ini, termasuk Rumah Sakit Indonesia, jelas-jelas merupakan pelanggaran berat atas hukum internasional, hukum humaniter internasional dan hak asasi manusia," tegas Kemenlu RI dalam pernyataannya.
Baca juga: Pemerintah RI Kutuk Keras Pembakaran RS Indonesia di Gaza |