Sepanjang 2024, 64 Polisi di Jawa Barat Dipecat

30 December 2024 20:41

Bandung: Sebanyak 64 anggota Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat diberhentikan secara tidak hormat sepanjang tahun 2024. Angka tersebut mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya yang mencatat 39 anggota polisi diberhentikan.  

Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Ahkmad Wiyagus menyebutkan bahwa para anggota yang dipecat terlibat berbagai pelanggaran berat, baik pelanggaran kode etik maupun tindak pidana. Pelanggaran tersebut meliputi kasus desersi, narkoba, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), hingga asusila.  
 

Baca Juga: Polisi Lanjutkan Penyidikan Tewasnya Tahanan Polrestabes Medan

“Kemudian juga ada narkoba ya, kemudian juga KDRT, dan tindak pidana lainnya," terang Irjen Pol Akhmad Wiyagus dikutip dari Headline News Metro TV pada Senin, 30 Desember 2024.

Dari total anggota yang dipecat, sebagian besar merupakan personel berpangkat Bintara. Langkah tegas ini diambil sebagai bentuk penegakan disiplin dan komitmen kepolisian dalam menjaga integritas lembaga.  

(Tamara Sanny)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com