25 February 2024 21:08
Sinyal hak angket menguat di Koalisi Perubahan. Pada ujungnya, hak angket bisa menjadi pintu masuk Pemakzulan Presiden Joko Widodo (Jokowi) akibat dugaan curang di Pemilu 2024.
Pengamat hukum tata negara Feri Amsari mengungkap bahwa wacana hak angket untuk mengungkap kecurangan pemilu sudah berjalan, meskipun prosesnya sangat lama. Padahal, untuk menyampaikan hak angket hanya membutuhkan 25 tanda tangan anggota DPR dari dua fraksi berbeda.
"Sebenarnya sangat mudah kalau ada niatan untuk segera mengungkap berbagai motif kecurangan yang terpampang di depan mata," kata Feri Amsari dalam tayangan Primetime News, Metro TV, Minggu, 25 Februari 2024.
Menurut Feri, wacana hak angket ini harus disegerakan. Tujuannya supaya publik bisa menemukan jawaban dari berbagai tanda tanya yang muncul selama proses penyelenggaraan pemilu.
"Kita mengetahui presiden sendiri secara terbuka menyatakan akan melakukan cawe-cawe. Bahkan, presiden dengan terbuka pula menyampaikan menggunakan data intelijen untuk mengetahui dapurnya partai politik," jelas Feri.
Feri mengaku ingin tahu seberapa banyak cawe-cawe yang dilakukan Presiden Jokowi. Ia juga penasaran seberapa jauh Presiden Jokowi menggunakan data intelijen untuk mengethui 'dapur' partai politik.
"Apakah data-data itu dan cawe-cawe itu akhirnya berujung memengarui hasil pemilu? Ini yang perlu diketahui," ujarnya.