14 November 2024 13:43
Nilai fantastis diungkap dalam konferensi pers kasus penyeludupan berbagai produk impor dan berbagai modus yang dilakukan para penyeludup. Berdasarkan data intelijen keuangan, total transaksi penyelundupan mencapai kurang lebih Rp216 triliun dalam kurun waktu empat tahun terakhir.
"Desk penyelundupan telah berhasil melakukan penindakan sebanyak 213 kali, berupa produk-produk garmen, tekstil, kemudian mesin elektronik, rokok, minuman keras kemudian narkotika dan lain dan sebagainya," jelas Menteri Koordinator bidang Politik dan Keamanan Budi Gunawan dalam pengungkapan yang digelar Direktorat Bea Cukai Kemenkeu di Kantor Pusat Bea Cukai, Jakarta Timur, 14 November 2024.
Menteri Koordinator bidang Politik dan Keamanan, Budi Gunawan memaparkan beberapa modus yang dilakukan meliputi ketidaksesuaian dokumen, ekspor dan impor ilegal, serta penyalahgunaan intervensi zona perdagangan bebas.
"Kita telah memetakan modus-modus operandi yang biasa digunakan oleh para pelaku penyelundupan seperti ketidaksesuaian dokumen, kemudian ekspor impor ilegal, penyalahgunaan free trade zone di zona perdagangan bebas, termasuk mekanisme pencucian uangnya," ungkap BG.
Baca juga: 10,4 Juta Batang Rokok dan Minuman Alkohol Senilai Rp13 Miliar Dimusnahkan |