30 January 2024 17:56
Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia di 2023 stagnan diskor 34 alias tidak berubah dari 2022. Namun secara peringkat turun, dari peringkat 110 di 2022 menjadi peringkat 115 di 2023.
Hasil tersebut dipaparkan Wawan Suyatmiko selaku Deputi Sekretaris Jenderal Transparency International Indonesia dalam acara peluncuran Indeks Persepsi Korupsi 2023 di sebuah hotel di Jakarta Selatan, Selasa siang, 30 Januari 2024.
Indonesia berada di peringkat 115 bersama Ekuador, Malawi, Filipina, Sri Lanka, dan Turki. Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2023 berasal dari delapan sumber data, tiga di antaranya World Justice Project, IMD World Competitiveness Yearbook, dan PRS.
"Rata-rata kalau kita bicara soal kluster yang masuk pada ekonomi, investasi, dan bisnis, seperti misalnya Global Inside Country Rating, angkanya selalu tinggi. Artinya sebenarnya kita ramah terhadap pebisnis. Tapi kalau kita bicara soal penegakan hukum, kita bicara soal demokrasi, ini yang masih menjadi tantangan," kata Wawan.
Transparency International menghitung indeks persepsi korupsi dengan skala 0-100. Artinya, 0 paling korupsi dan 100 paling bersih.
Total ada 180 negara yang dihitung Indeks Persepsi Korupsinya oleh Transparency International. Adapun negara dengan skor Indeks Persepsi Korupsi tertinggi adalah Denmark dengan skor 90. Sementara negara dengan skor indeks persepsi korupsi terendah adalah Somalia dengan skor 11.