12 September 2024 18:43
Pekerja Rumah Tangga (PRT) dan aktivis menggelar unjuk rasa di depan Gedung DPR RI. Aksi ini untuk mendesak anggota dewan segera mengesahkan RUU PPRT, yang krusial bagi hak PRT di Indonesia.
Sebanyak 10 orang pengunjuk rasa yang tergabung dalam Koalisi Sipil meneriakan seruan agar RUU PPRT segera disahkan. Mereka membawa spanduk dan poster seruan. RUU ini tertunda selama 20 tahun sejak pertama kali diajukan pada 2004.
Padahal, RUU ini sudah lima kali masuk program legislasi nasional (Prolegnas) pada 2004, 2010, 2014, 2019 dan 2020. Aksi ini tidak hanya ditujukan untuk anggota legislatif saja, melainkan juga untuk Presiden Joko Widodo (Jokowi). Sebab, Presiden Jokowi telah berjanji mendorong pengesahan RUU PPRT sebelum masa jabatannya berakhir.
"Sebenarnya sasaran kami bukan hanya bapak atau ibu DPR, tetapi juga Presiden Jokowi." kata perwakilan GMNI, Fanda.