19 December 2023 09:57
Video berdurasi 6 detik yang dirilis oleh Polresta Banda Aceh memperlihatkan sejumlah tumpukan uang di atas meja, dan terlihat beberapa orang laki-laki sedang berbicara, yang diduga kuat sebagai agen penyelundupan pengungsi Rohingya ke Indonesia.
Polisi mengatakan video tersebut merupakan bukti transaksi penyerahan uang terkait penyelundupan pengungsi Rohingya ke Indonesia, yang diperoleh dari HP tersangka. Dari pemeriksaan tersangka dan saksi diketahui bahwa setiap pengungsi Rohingnya yang hendak berangkat ke Indonesia harus membayar 100-120 ribu taka atau sekitar Rp14-16 juta.
Uang yang dikumpulkan dari para pengungsi Rohingya tersebut kemudian digunakan untuk membeli kapal seharga 2 juta taka atau sekitar Rp280 juta serta akomodasi lainnya selama perjalanan, sedangkan sisa keuntungannya akan dibagi kepada agen penyelundup.