Dokter Cabul Lecehkan Pasien di Tangerang Ditetapkan Tersangka

4 September 2024 08:24

Oknum dokter N alias H (49) ditetapkan sebagai tersangka pelecehan seksual terhadap pasien di Klinik Medika Utama, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang, Banten. 

Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota berhasil menangkap oknum dokter gadungan H dan menetapkan tersangka pelecehan seksual terhadap pasiennya.

"Kita telah tetapkan saudara N alias dokter H menjadi tersangka. Terhadap tersangka kami lanjutkan penehanan." kata Kasatreskrim Polres Metro Tangerang Kota, Kompol David Junior Kanitero.

Polisi telah memasang garis polisi di Klinik Medika Utama yang menjadi lokasi praktik dokter tersebut.Polisi juga menyita sejumlah barang bukti, mulai dari alat kesehatan, bukti visum, hingga sertifikat izin praktik yang tidak sesuai peruntukannya. Hal tersebut karena izin praktik di Klinik Medika Utama adalah izin untuk perawat, namun digunakan untuk dokter umum. 

Kasatreskrim Polres Metro Tangerang Kota, Kompol David Junior Kanitero mengatakan, telah membuka posko pengaduan bagi masyarakat yang mengalami pelecehan saat berobat ke Klinik Medika Utama tersebut. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Nopita Dewi)