Klinik Medika Utama menjadi tempat praktek dokter yang melakukan pelecehan seksual terhadap wanita berinisial AA, 19, dipasang garis polisi.
Hendrik Simorangkir • 3 September 2024 15:32
Tangerang: Klinik Medika Utama yang menjadi tempat praktik dokter pelaku pelecehan seksual terhadap wanita berinisial AA, 19, dipasang garis polisi. Pemasangan itu untuk mengantisipasi hilangnya alat bukti.
"Klinik Medika Utama di Cipadu, Kota Tangerang telah dipasang garis polisi untuk memudahkan kami penyelidikan lebih lanjut terkait perkara ini. Sehingga tidak ada dari pihak luar yang masuk untuk mengantisipasi hilangnya alat bukti atau hal sebagainya," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota, Kompol David Yunior Kanitero, Selasa, 3 September 2024.
Menurut David, klinik tersebut telah beroperasi di Cipadu, Kota Tangerang sejak 2020. Polisi telah menyita beberapa barang bukti di klinik tersebut. "Untuk klinik ini sudah ada sejak 2020, tapi izin beroperasinya mati pada 2022," katanya.
"Barang bukti yang telah kami sita berupa sertifikat izin dari dokter H ini, kemudian visum korban, dan peralatan perlengkapan medis dari klinik Medika Utama ini," sambungnya.
Baca: Dokter 'Gadungan' Cabuli Pasien di Tangerang Ditetapkan Tersangka |