Warga Kabupaten Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur dihebohkan dengan penemuan jasad bayi di sebuah pekarangan. Bahkan sebagian dari tubuh bayi telah digigit anjing. Polisi telah menangkap dua tersangka pembuangan bayi yakni seorang mantan kepala desa dan selingkuhannya yang menjabat sebagai bendahara desa.
Sesosok jasad bayi ditemukan di Desa Loborui, Kecamatan Sabu Liae, Kabupaten Sabu Raijua. Jasad bayi malang ini ditemukan seorang warga yang melihat ada seekor anjing menggigit sepotong daging. Setelah diamati ternyata daging tersebut adalah bagian tubuh bayi yang ditemukan di sebuah lubang.
Setelah mendapatkan informasi warga, Kepolisian Polres Sabu Raijua pun langsung turun ke lokasi penemuan bayi. Dari hasil penyelidikan, polisi menangkap serta menetapkan dua tersangka yaitu orang tua bayi dari hasil hubungan gelap.
Kedua tersangka adalah HH yang merupakan bendahara desa dan MDW, seorang mantan kepala desa. Kedua tersangka saat ini telah ditahan di sel tahanan Mapolres Sabu Raijua dan diancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.