3 Pelaku TPPO di Sulbar Ditangkap

25 June 2023 15:04

Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sulbar kembali mengungkap kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Mamuju, Sulawesi Barat. Dalam pengungkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan tiga tersangka yang merupakan mucikari.

Ketiga tersangka digrebek pada salah satu penginapan di Jalan Diponegoro, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat.

Kabid Humas Polda Sulbar Kombes Pol Syamsu Ridwan mengatakan, para tersangka diketahui menawarkan lima korbannya melalui aplikasi percakapan. Di antara lima korban, terdapat anak dibawah umur. Mereka dijual dengan harga Rp500 ribu.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi menyita sejumlah barang bukti. Para tersangka dijerat pasal berlapis tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan TPPO dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(M. Khadafi)