26 June 2023 10:05
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly mengatakan pihaknya menyerahkan kasus pungutan liar (pungli) di rumah tahan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada proses penyelidikan KPK.
Yasonna mengatakan urusan pungli yang ada di rutan KPK, tidak ada kaitannya dengan Kemenkumham, sehingga menyerahkan segala proses penyelidikan secara penuh kepada KPK.
Di sisi lain, mantan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang menegaskan, Kemenkumham tidak bisa lepas tanggung jawab atas dugaan pungli tersebut. KPK sejatinya masih menjadi urusan Kemenkumham sebagai lembaga negara pembantu presiden.
Saut menjelaskan bahwa Kemenkumham harus turut bertanggung jawab mengenai pungli di rutan KPK.