22 June 2023 09:09
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan akan memeriksa empat rumah tahanan (rutan) KPK soal kasus pungli. KPK mencurigai transaksi pungli tidak hanya dilakukan melalui transfer rekening, tapi juga secara tunai kepada pegawai Rutan KPK.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron memastikan akan menindak tegas para pelaku pungli yang terjadi di Rutan KPK.
Ghufron menerangkan, saat ini KPK tengah menyelidiki siapa saja pengawai yang terlibat dalam pungli ini.
Penyelidikan tidak hanya dilakukan di satu rutan, tapi di tiga rutan KPK lainnya. KPK mempunyai empat rutan, yakni Rutan KPK Gedung Merah Putih, Rutan KPK Gedung C1, Rutan KPK cabang Pomdam Jaya Guntur, dan Rutan KPK cabang Markas Komando Pusat Polisi Militer Angkatan Laut, Jakarta Utara.
"KPK kan memiliki empat rutan, semuanya masih proses pemeriksaan," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.
Penyelidikan sementara juga menemukan bahwa modus pungli adalah dengan cara mentransfer ke rekening pihak ketiga. Namun, KPK juga mencurigai adanya praktik pungli dengan cara transaksi tunai antara tahanan dengan pegawai Rutan KPK di tempat.
"Dugaannya itu memang tidak langsung ke rekening pegawai, memang diduga menggunakan layer-layer. Itu semuanya masih dalam proses pemeriksaan," ujar Ghufron.