20 July 2023 17:32
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) akan membentuk lembaga pengawas media sosial. Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi memastikan kehadiran lembaga pengawas media sosial nantinya tidak akan membatasi dan mengusik kebebasan ekspresi.
Rencana membentuk lembaga pengawas media sosial mengemuka di tengah maraknya konten meresahkan yang banyak beredar di dunia maya.
Menkominfo mengajak masyarakat berpartisipasi menjaga ruang digital sehat, dengan bijak dalam mengunggah dan menerima informasi di media sosial.
"Bahwa kita ini menjaga ruang demokrasi kita, demokrasi kita ini harus kita jaga. Pemerintahan ini nggak ingin juga kita ini kembali ke masa lalu, tapi kita juga mengimbau agar sosial media ini kita gunakan secara baik, secara bijak, secara beradab," kata Budi di Gedung Kominfo, Jakarta Pusat, Kamis, 20 Juli 2023.