Susno Duadji: Penelusuran TPPU Panji Gumilang Seharusnya Tak Sulit

13 July 2023 19:55

Mantan Kabareskrim Polri Komjen Pol Purnawirawan Susno Duadji meyakini, penyidik seharusnya tak kesulitan menjerat tindak pidana pencucian uang (TPPU) Panji Gumilang dan Al-Zaytun. Hal tersebut bisa diselidiki melalui aliran dana ratusan rekening yang disebut mencapai triliunan rupiah. 

"Dilihat dari pengiriman uang itu dari siapa, dari yayasan apa, lembaga apa, kemudian asal uang itu dari perbuatan apa," jelas Susno Duadji dalam tayangan Metro TV. 

Susno Duadji melanjutkan, jika uang tersebut terbukti berasal dari kegiatan yang melanggar hukum, maka sudah dapat masuk perbuatan TPPU. 

Sebelumnya, Bareskrim Polri mengusut dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Panji Gumilang, pemilik Pondok Pesantren (Al Zaytun). Pengusutan dugaan pencucian uang dilakukan penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus).

Dittipideksus Bareskrim Polri telah menerima laporan hasil analisis rekening Panji. Analisis dilakukan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD juga telah menyampaikan laporan tentang dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan Pimpinan Al Zaytun, Panji Gumilang ke Polri. Mahfud menyebut 145 dari 367 rekening yang diduga berkaitan dengan Al Zaytun telah dibekukan oleh PPATK.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Sofia Zakiah)