Hakim Ketua Marahi Irfan Widyanto di Persidangan: Kok Polos Betul?

15 December 2022 18:51

Majelis Hakim yang memimpin sidang kasus perusakan barang bukti dan perintangan penyidikan perkara pembunuhan Brigadir J, Ahmad Suhail, memarahi terdakwa Irfan Widyanto yang pada Kamis (14/12/2022) menjadi saksi untuk Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria.

"Sebagai penyidik masa iya saudara (Irfan) tidak paham itu kaitannya, kok polos betul anda?," ujar Hakim Ahmad Suhail. 

Hakim Ahmad Suhai heran dengan sikap polos Irfan. Padahal, ia diketahui merupakan perwira menengah polisi.

Suara Hakim Ahmad Suhail mendadak meninggi saat Irfan dicecar mengenai penggantian DVR CCTV di rumah dinas Ferdy Sambo di Duren 3 Jakarta Selatan. Irfan mengatakan ia mengganti DVR CCTV dengan alasan hanya perintah tanpa bertanya maksud dari perintah tersebut.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Ahmad Firdaus)