Satgas TPPU Prioritaskan Pengusutan Rp189 T di Kemenkeu
N/A • 5 May 2023 15:10
Satgas TPPU akan segera bergerak untuk mengusut aliran dana Rp189 triliun di Kementerian Keuangan. Mereka akan memprioritaskan pengusutan berdasarkan pelaku dan besaran nominal pencucian uang.
"Tidak mungkin kalau kita laksanakan sekaligus bersama-sama," ucap Ketua Pelaksana Satgas TPPU, Sugeng Purnomo.
Satgas TPPU akan memprioritaskan pengusutan aliran dana di Kemenkeu lantaran nominalnya cukup besar. Purnomo mengatakan, transaksi janggal di Kementerian Keuangan sudah sangat ramai jadi perbincangan publik.
"Kita prioritaskan kemenkeu lantaran sudah menjadia perbincangan banyak orang," lanjutnya.
Selanjutnya, ia akan mendiskusikan bersama tim untuk pengusutan di lembaga lainnya setelah selesai di Kemenkeu. Indikator prioritasnya, Purnomo menyebut berdasarkan pelaku dan besaran nilai.
Sugeng berharap, pengusutan di Kemenkeu terhadap transaksi janggal ratusan triliun itu bisa terungkaP. Sehingga, proses hukum oleh pihak kepolisian bisa berjalan dengan lancar.
(Heri Dwi Okta R)