Aksi premanisme tentu meresahkan masyarakat dan menjadi perhatian publik dan Polda Metro Jaya. Kasus debt collector yang memaki anggota polisi ini menjadi perhatian khusus Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengataka, Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran menginstruksikan kepada seluruh jajarannya khususnya para Kapolres di wilayah hukum Polda Metro Jaya untuk melakukan kegiatan rutin pemberantasan premanisme.
Tindakan premanisme yang dimaksud antara lain perbuatan-perbuatan melawan hukum, kekerasan, pengancaman, perampasan, tindakan pengerusakan, dan penganiayaan.
Saat ini, premanisme masih menjadi masalah yang terus ada terutama di Ibukota Jakarta. Menghapus premanisme nampaknya cukup sulit, karena masalah itu terus beregenerasi secara terus menerus.
Untuk itu, kepolisian membuat program satu polisi untuk satu RW. Program ini diharapkan akan menjawab tantangan-tantangan persoalan premanisme yang sering terjadi.